Renungan Manusia Abu - Abu

Kita hanya manusia abu-abu. Rasa syukur sudah seharusnya selalu kita panjatkan kehadirat Allah SWT, teristimewa hari ini di saat akan kita memulai kertas baru ini.

Piala Dunia FIFA ke-20 2014, Brazil

Sebentar lagi akan segera dimulai Piala Dunia FIFA 2014 ke 20 di 12 kota Negeri Tari Samba Brasil. Sedianya semua stasiun TV Indonesia yang mendapatkan hak siar...

Gerakan Indonesia Ber-Shodaqoh Nasional

Terima uangnya salurkan langsung ke Masjid atau Yatim Piatu disekitar anda.

Bercengkrama

Bertiga, bukan berdua, Berdua bisa bertiga bahkan berempat, Sebuah pergulatan akan menjadi sebuah umpat ...

Permainan Tradisional Katanya

Game centre banyak bermunculan di setiap jalan yang kita lewati juga anak-anak kita disaat mau berangkat ke sekolah. Disana banyak muncul pertentangan serta disisi lain keinginan si anak untuk bisa menguasainya.

[jangan] Menjadi Rival Sang Pencipta

Sudah hampir seminggu ini angin dan hujan mengguyur. Bahkan anginpun begitu dasyat, sampai beberapa pohon tumbang di beberapa daerah dan memakan korban nyawa. Banyak sudah keluhan serta cacian dari mulut kita, tanpa kita sadari.

Sebuah Sajian Budaya Cigarskruie di Prambanan

Sebuah sajian reyog ponorogo dan ramayana yang apik berhasil disajikan di acara Grand Lounching sebuah produk rokok kretek Indonesia, Cigars Kruie dari PT.Indokretek Malang di lapangan Siwa komplek Candi Prambanan...

Rabu, 16 Februari 2011

MEMANG TIADA YANG SEBAIK ASI

Demikian menghantui serta meresahkan semua orang tua serta para ibu khususnya tentang terkontaminasinya beberapa Susu Formula dengan Bakteri Sakazakii. Tapi ternyata hal ini sepertinya tidak dipedulikan atau di tanggapi secara serius oleh Kementrian Kesehatan RI. Ada apa sebenarnya? Sampai sebegitukah mereka yang katanya bekerja untuk rakyat Indonesia, malah tidak memberikan rasa tidak aman/tidak jelas berkenaan dengan hal ini. Sungguh disayangkan, tidakkah hati nurani mereka tidak merasa rasa takut yang dihinggapi sebagian para ibu, padahal kita ketahui semua Menteri Kesehatan RI adalah seorang Ibu. Miris !! Rasanya mengingat hal ini. Sebegitu pentingkah kepentingan Golongan mereka yang memiliki andil dibelakang itu semua. Di mana hati seorang ibu itu....??

Ini ada beberapa informasi mengenai bakteri tersebut, silakan disimak serta di cermati, dari Blog Dokter di network media TWITTER.
Tentang Bakteri #Sakazakii krn msih banyaknya ketakutan yg berkembang di masyarakat
  1. E. sakazakii mrpkan bakteri yg trmasuk ke dalam keluarga bakteri enterobacteriaceae. Bkteri ini hidup di usus manusia dn hewan.#sakazakii
  2. Bakteri sakazakii dpt menyebabkan wabah radang otak/meningitis dan enteritis/diare pada bayi. #sakazakii
  3. Jika terjadi wabah, infeksi bakteri sakazakii dpt membunuh 20 sampai 50 persen bayi yg terinfeksi. #sakazakii
  4. Bayi yg brtahan hidup akan mengalami gangguan saraf dg berbagai gejala klinisnya. #sakazakii
  5. Pd orang dewasa, infeksi bakteri sakazakii hanya menimbulkan gejala ringan dn bisa sembuh dengan baik. #sakazakii
  6. Bakteri sakazakii kerap ditemukan pd usus manusia, usus hewan dn lingkungan. Habitat pastinya msh blm jelas. #sakazakii
  7. Bakteri ini bikin heboh seiring dg ‘sukses’nya industri susu formula menggantikan ASI sbg makanan pokok bayi. #sakazakii
  8. Seandainya semua ibu mmberikan ASI pd bayinya maka mrk tdk perlu khawatir bayinya terinfeksi bakteri sakazakii. #sakazakii
  9. Manusia diciptakan Tuhan sbg mamalia/makhluk menyusui, tdk mungkin tidak bisa menyusui anak kecuali mmg ada yg salah. #sakazakii
  10. Bakteri sakazakii mngkontaminasi susu formula dari bahan baku susu yg digunakan. #sakazakii
  11. Bakteri sakazakii mngkontaminasi susu formula dari bahan2 tambahan yg dimasukan ke dlm susu setelah proses pasteurisasi. #sakazakii
  12. Bakteri sakazakii mngkontaminasi susu formula saat proses pengolahan susu di rumah/penyimpanan sisa susu yg tdk bagus. #sakazakii
  13. Bakteri sakazakii juga bisa ditemukan pd jenis makanan lain, namun hanya pd susu formula bayi yg dpt menybabkan wabah. #sakazakii
  14. Bayi dibawah 1 th adalah yg berisiko kena infeksi sakazakii, namun yg paling berisiko adalah bayi yg baru brumur 28 hari.#sakazakii
  15. Ibu yg mmberikan anaknya susu formula hrs memahami betul bahwa produk susu formula itu tdk ada yg steril. #sakazakii
  16. Karena susu formula tdk steril maka bayi tdk hanya rentan kena bakter sakazakii tapi juga infeksi bakteri brbahaya lainnya. #sakazakii
  17. Utk meminimalisir kontaminasi, ibu yg menyusui anaknya dg susu formula wajib mmpelajari cara penyajian yg bersih. #sakazakii
  18. FAO/WHO sdh mmberikan standar maksimal jmlh kuman yg ada pd susu formula trmasuk sakazakii. Industri hrs menaati standar ini. #sakazakii
  19. Sampai saat ini data ttg kandungan sakazakii pd masing2 susu formula msh gelap, entah apa sebabnya. #sakazakii
  20. Sebenarnya bakteri sakazakii diperbolehkan ada pd susu formula dg batas maksimal tertentu, yg tdk boleh ada adalah salmonela.#sakazakii
  21. Sampai saat ini blm ada data yg menyebutkan bakteri sakazakii mengenai bayi yang diberikan ASI ekslusif. #sakazakii
  22. Jadi, ibu2 yg berharap susu frmula bebas sakazakii adlah hmpir mustahil. Jadi, jika diumumkan pmerintah bisa semua susu kena. #sakazakii
  23. WHO menganjurkan ASI ekslusif selama 6 bulan pertama dn dilanjutkan smpai 2 tahun agar anak bebas infeksi akibat susu formula.#sakazakii

Selasa, 15 Februari 2011

FONT BISA MEMBANTU KREATIVITAS

Sangat naif kiranya kalau kita tidak mau membuka diri dengan apa yang ada di sekitar kita. Semua yang ada di sekitar kita adalah material untuk mewujudkan segala kreasi serta idea. Dengan kemampuan dasar kita berkenaan dengan warna disana mulai kita akan bisa membedakan sesuatu dengan panca indera.
Hal ini akan menjadi lengkap dengan semua galeri atau koleksi foto-foto yang kita punyai. Seorangan grafik desainer akan mudah kiranya mengkombinasikan semuanya dengan satu lagi material yang tak kalah pentingnya yaitu Huruf; FONT. Disini kita akan menyadari hal itu bahwa font juga bisa menjadikan karya kreatif kita berkembang dengan adanya bervariasinya koleksi font yang kita punyai. Silakan segera kumpulan font menarik tersebut sebanyak-banyaknya. 'Jangan biarkan kreatifitas itu terdiam, kembangkan dan cari di sekitar kita untuk mewujudkan karya inovatif itu'.

PERMAINAN TRADISIONAL - KATANYA

Game centre banyak bermunculan di setiap jalan yang kita lewati juga anak-anak kita disaat mau berangkat ke sekolah. Disana banyak muncul pertentangan serta disisi lain keinginan si anak untuk bisa menguasainya. Hal ini yang mungkin tanpa disadari adalah satu hal yang tidak terpikirkan apa yang akan terjadi nantinya mereka dengan kesehariannya apabila Game Center tadi sebagai tujuan utama setelah mereka pulang sekolah, atau mungkin akan membuat mereka membolos hanya untuk menikmati dan enjoy dengan permainan di game tersebut. Disini peran orang tua yang bijaksana harus ada diantaranya. Mereka tidak bersalah, tapi juga harus bijaksana sekali menyikapi hal tersebut.

Sementara hal di atas terjadi mungkin kita semua yang pernah mengalami masa-masa permainan yang lebih sangat familiar dengan budaya serta kebiasaan baik

bangsa ini. Yang mungkin kita mengenal saat ini dengan sebutan Permainan Tradisional. Kalau kita menyadari nama permainan tradisional itu adalah sebutan saja. Tapi satu hal yang kita mungkin lupa dan tidak kita sadari adalah makna serta faedah dari permainan yang katanya bernama permainan tradisional.

DI setiap permainan itu selain berasal dari alam dan bisa membuat anak mengenal dengan baik alam sekitar , mereka juga akan bisa mengenal dengan baik teman-teman mereka dengan bentuk permainan itu sendiri, yang mana kebanyakan adalah didasari atas kebersamaan dan kepercayaan kepada teman bermain mereka. Juga di beberapa permainan adalah juga membuat mereka di ajak untuk berpikir secara logika serta matematika secara tidak langsung. Banyak norma serta ilmu di balik permainan itu sendiri tidak kalah dengan permainan di Game Center saat ini.

Jember Gelar Festival Permainan Anak

Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) akan menggelar "Festival Permainan Tradisional Anak-anak Nusantara" di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat-Sabtu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Nilai Budaya, Seni, dan Film (NBSF) Kemenbudpar, Tjejep Suparman, Kamis, dalam acara dialog interaktif di salah satu radio swasta di Jember, mengatakan, Kabupaten Jember merupakan kabupaten yang memiliki potensi budaya yang cukup baik.

"Kami memilih Kabupaten Jember karena banyak pakar budaya dengan sejumlah perguruan tinggi dan warga Jember memiliki budaya santun kepada wisatawan," kata Tjejep.

Festival Permainan Tradisional Anak Nusantara tersebut, kata dia, merupakan rangkaian peringatan Hari Anak Nasional dan dari rangkaian kegiatan yang digelar dalam Pekan Budaya, Seni dan Film (PBSF) tahun 2010.

"Permainan tradisional anak-anak yang merupakan pusaka budaya mengandung nilai-nilai keluhuran yang tercermin dari semangat dan filosofi permainannya harus terus dikembangkan," paparnya.

Untuk itu, kata dia, Kemenbudpar berusaha mengembangkan nilai-nilai keluhuran yang tercermin dari semangat dan filosofi permainan tradisional anak-anak itu sendiri, sehingga permainan tradisional anak-anak tidak punah.

Sementara pakar budaya, Prof Ayu Sutarto, mengakui bahwa permainan tradisional anak-anak saat ini terancam punah karena banyak anak-anak yang sudah tidak mengenal tentang permainan tradisional.

.

Menurut Ayu, permainan tradisional anak-anak memiliki nilai budaya gotong royong, sehingga jiwa kerja sama dan saling membantu bisa ditanamkan sejak dini kepada kepada anak-anak.

Sejumlah permaian tradisional anak-anak seperti ganding, gobak sodor, petak umpet, bekelan, dakon engkel, dan egrang mencerminkan semangat kejujuran, sportifitas, kegigihan, daya saing, kerja sama, gotong royong, dan pengakuan rasa kemenangan kepada lawannya.

"Saya berharap festival ini dapat menggugah semangat anak-anak untuk memelihara dan mengembangkan permainan tradisional, supaya tidak luntur," ucapnya.

Ia menjelaskan, permainan tradisional anak-anak dapat mengembangkan jati diri dan memperkokoh bangsa karena tertanam nilai-nilai luhur dalam permainan tersebut.

Kepala Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Jember, Arif Tjahyono, mengaku bangga atas kepercayaan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata yang menyelenggarakan acara "Festival Permainan Tradisional Anak-Anak Nusantara" di Kabupaten Jember./span> [ Sumber ]

Sabtu, 12 Februari 2011

GATOTKACA SUPERHERO INDONESIA

Wayang adalah salah satu peninggalan nenek moyang berupa cerita epos yang juga berasal dari India yang telah berkembang seiring berkembangnya budaya serta sosial bangsa Indonesia. Ramayana, Mahabarata yang di dalamnya kita mengenal satu simbol kelompok putih yaitu Pendawa yang terdiri dari Yudistira, Bima, Arjuna, Nakula dan Sadewa. Dari sana berbagai cerita kehidupan kita bisa mengambil hikmah serta kaidah ilmu kehidupan dari cerita tersebut. Di sini kita semua kaum muda hendaknya tidak melupakan beberapa kisah tersebut. Dari salah satu cerita tersebut Bima mempunyai anak laki-laki perkasa yaitu Gatotkaca. Yang kita kenal kisahnya dia adalah sosok yang sakti mandraguna, otot kawat balung wesi ( Otot dari kawat, Tulang dari Besi ). Inilah yang banyak diangkat saat ini sebagai tokoh komik. Salah satu bentuk apresiasi para muda saat ini untuk tetap mengembangkan peninggalan nenek moyang tersebut. Kisah epos ini mungkin akan tetap bisa bercerita sebagai tokoh superhero yang mempunyai nilai positif untuk sebuah budaya Indonesia. Di sini Is berusaha meng-ekspresikannya utk mewujudkan hal itu dengan menjadikan Tokoh Superhero di Kontes Superhero oleh Stan Lee sebagai pembuat Tokoh Superhero Spiderman, FantasticFour dll. Sudah saatnya hal ini kita mau mendukung hal tersebut.

Vote Gatotkaca for Stan Lee's Superhero Contest!
(Stan Lee adalah creator Spiderman, FantasticFour dll)

Yuk dukung desain Gatotkaca dalam kompetisi 'Stan Lee Foundation's Create a Superhero contest', karya Is Yuniarto, komikus 'Garudayana', yang terinspirasi dari wayang kulit dan kisah Mahabharata.
Gatotkaca adalah salah satu superhero dalam dunia pewayangan yang terkenal dengan julukan 'Otot kawat-Tulang besi' jauh sebelum tradisi komik superhero amerika muncul.

Tunjukkan pada dunia bahwa Indonesia sejak masa lampau telah memiliki imajinasi budaya populer tentang manusia super.
Support Gatotkaca to get global recognition!
Vote here: http://www.talenthouse.com/creativeinvites/preview/a121daf15bbc770f03da0a66237e3753/154
Masuk, lalu klik tombol biru disebelah kanan gambar.
Voting Periode: 10-18 February 2011

5 ANAK BERBAKAT IT

Tiga tim jagoan komputer cilik memberikan kuliah umum mengenai prestasi dan karya mereka di ITB. Kuliah umum yang diselenggarakan pada Jumat (11/02/10) di Aula Timur Kampus ITB ini dihadiri oleh siswa-siswi SMP dan SMA di Bandung. Selain itu hadir pula Rektor ITB, Prof. Akhmaloka, Ph.D., beserta para pakar Informasi dan Teknologi (IT) seperti Dr. Budi Rahardjo sebagai ahli keamanan informasi dan dosen di ITB, Ruby Alamsyah sebagai ahli forensik digital, Enda Nasution dikenal sebagai ahli IT nasional, Betti Alisjahbana (mantan Presiden Direktur IBM Indonesia), dan Roy Suryo sebagai Ahli Telematika.

"Luar biasa, saya bangga dan tentunya sangat mengapresiasi inovasi anak negeri. Dosen-dosen di ITB juga siap membantu anak-anak cerdas di Indonesia seperti mereka. Saya juga sudah mengunduh antivirus yang telah dibuat oleh mereka," ujar Akhmaloka saat ditanya oleh moderator kuliah umum yang juga merupakan presenter Tv One, Tina Talisa di awal acara.


ARTAV: Antivirus Lokal Terbaik ke-3 di Indonesia

Arrival Dwi Santosa, siswa kelas VIII di SMPN 48 Bandung ini memang patut diacungi jempol. Hobinya mengotak-atik komputer membuatnya mahir menciptakan antivirus. Komputer Rival yang pernah rusak karena terkena virus membuatnya mencoba membuat antivirus. Dengan berbekal berbagai macam panduan mengenai cara pembuatan antivirus, databasevirus yang ada dan tentunya bantuan dari kakaknya Taufik Aditya Utama (Siswa kelas XII IPS 3 di SMAN 25 Bandung) di bidang desain akhirnya terciptalah ARTAV.

ARTAV telah diunduh 150.000 pengguna, bahkan tidak hanya Indonesia yang menggunakan antivirus ini. Antivirus ini telah diunduh oleh berbagai negara di dunia, yaitu Malaysia, India, Jepang, Israel, dan lainnya. ARTAV memiliki banyak keunggulan diantaranya adalah adanya beberapa fitur yang tidak dimiliki oleh antivirus lain seperti USB Protect dan Anti Hacker. USB Protect sendiri digunakan untuk membersihkan virus di flashdisk.



Salingsapa.com: Jejaring Sosial Islami

Siswa Kelas 7 Sekolah Alam Bandung yang bernama Muhammad Yahya Harlan berhasil membuat sebuah jejaring sosial islami yang beralamatkan www.salingsapa.com. Jejaring sosial ini memilik 5.500 pengguna dari 52 negara. Berangkat dari ketertarikannya di bidang IT, Yahya belajar pemrograman di Comlabs ITB pada saat ia kelas 5 SD. Salingsapa.com apabila dilihat lebih lanjut memiliki kemiripan dengan salah satu jejaring sosial buatan Mark Zuckerberg, hal ini dikarenakan Yahya ingin para pengguna mudah untuk menggunakan salingsapa.com.

Jejaring sosial bernuansa islami merupakan tujuan Yahya agar adanya jejaring sosial yang bersih dan tentunya berguna bagi para pengguna. Di sana terdapat berbagai macam fitur islami seperti Al quran, radio, dan video dakwah.

Fahma: Pencipta Software Termuda di Dunia

Melihat fenomena game online yang semakin miris di Indonesia, Fahma Waluya Rosmansyah, siswa kelas VII SMP Salman Al Farisi Bandung menjadi pencipta software termuda di dunia. Ia telah menciptakan berbagai macam permainan edukasi dan salah satu permainannya telah dibeli oleh vendor telepon seluler Nokia. Beserta adiknya Hania, ia memberikan kuliah umum yang berjudul "Sharing is Caring" di ITB pada kesempatan tersebut.

"Menjadi juara memang menyenangkan, tetapi menciptakan juara baru lebih menyenangkan," itulah motto dari Fahma yang juga sebagai pengajar di SKACI (Sekolah Komputer untuk Anak-anak). Ia memang telah berhasil membuat berbagai macam permainan edukasi tetapi alangkah lebih bijak apabila diajarkan kepada orang lain, seperti adiknya Hania.

Dukungan Penuh untuk Indonesia Gemilang

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, saat ditelepon oleh TV One pada acara tersebut mengatakan bahwa ia sangat bangga dengan banyaknya inovasi yang dilakukan oleh para anak negeri ini. Selain itu, Menkumham juga menghadiahkan kepada ketiga tim jagoan tersebut berupa hak cipta yang bebas biaya untuk mematenkan karya-karya yang patut diacungi jempol ini.

Sementara itu, Ketua Ikatan Alumni (IA) ITB, Hatta Rajasa juga menyampaikan selamat dan dukungan atas prestasi para jagoan cilik tersebut. Diharapkan pula dengan banyaknya inovasi di negeri ini dapat membantu mengembangkan perekonomian di Indonesia. Hatta Rajasa juga berkomitmen untuk mendukung penuh beasiswa bagi mereka sebagai anak-anak berprestasi. [Sumber: ITB]

5 ANAK BERBAKAT IT BAGAI OASIS DI NEGERI INI

Generasi muda adalah tulang punggung bangsa. Hal ini kiranya harus menjadi pemikiran kita semua juga para orang tua. Anak-muda itulah nantinya yang akan bisa berikan satu hal yang positif bagi bangsa ini, tapi semua itu harus segera dimulai dari sekarang dengan benar-benar memberikan tongkat estafet disaat serta kondisi yang tepat.

Saat ini bingung serta mau dibawa kemana nasib bangsa ini bila mengetahui yang terjadi akhir-akhir ini di negara yang katanya negara hukum. Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi slogannya, akankah hanya menjadi slogan & retorika saja. Para mafia begitu menguasai hajat hidup orang banyak di Nusantara ini. Tiada kiranya berita segar mengalir selain ketidak adilan dimana-mana seakan keterpurukan ini makin memuncak dikala beberapa tersangka Korupsi adalah para gubernur serta para wakil rakyat yang nyata kiranya tugasnya adalah mengemban amanat dari rakyat. Semua ibu dan orang tua ikut pula dipusingkan dengan munculnya ketidakpastian keputusan pemerintah akan bakteri pada susu formula. Belum lagi rasa aman ini kiranya seperti tidak dirasakan saat ini.

Disini oasis itu muncul dengan adanya ketiga kelompok cilik yang ahli di bidang IT. Bagi kehausan mendapatkan penyegar, penghilang dahaga, harapan itu seakan bisa terwujud, apalagi dalam hal ini pemerintah benar-benar memenuhi tanggungjawab serta keikutsertaannya dengan keberhasilan mereka. Kita perhatikan kisah kuliah umum itu: selengkapnya..



Rabu, 09 Februari 2011

PLEDOI ARGA TIRTA KIRANA - KORBAN CENTURY

PERLUKAH KAMBING HITAM SEORANG IBU YANG MEMBANTU SUAMI MENAFKAHI KELUARGA SEBAGAI PENYELAMAT PARA MAFIA !















photo: Alanda Kariza & keluarga

PLEDOI ARGA TIRTA KIRANA; Disampaikan pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Jakarta, 8 Februari 2011

Bismillahirramannirrahim,
Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh, salam sejahtera para hadirin sekalian.
Yang Mulia Ketua Majelis Hakim
Yang Mulia Anggota Majelis Hakim
Yang saya hormati Penuntut Umum,

Yang saya hormati Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengikuti persidangan ini dan Penasihat Hukum, Suamiku, anak-anakku, Kakak-kakakku dan adik-adikku, Teman-teman Solidaritas 80 FHUI, teman-teman ILUNI FHUI, dan para sahabat serta hadirin yang menghadiri persidangan saya ini.

Pertama-tama saya panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT dan shalawat kepada Rasulullah Muhammad SAW., disertai doa semoga Yang mulia Ketua Majelis Hakim, Yang Mulia Anggota Majelis Hakim beserta seluruh keluarga senantiasa dikaruniai nikmat sehat, berkah dan lindungan dari Allah SWT. Doa yang sama saya panjatkan ke hadirat Allah SWT untuk yang Mulia Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beserta seluruh jajaran Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beserta seluruh keluarga. Doa yang sama saya panjatkan kepada Yang saya hormati Penuntut Umum, Penasihat Hukum, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beserta keluarga.

Dengan kerendahan hati saya menghaturkan terima kasih kepada Yang Mulia Majelis Hakim, yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan Pledoi Pribadi sehingga saya dapat menjelaskan berbagai hal yang sebenarnya terjadi di dalam kasus pemberian 4 kredit di PT Bank Century Tbk yang menimpa saya. Saya berharap pledoi ini dapat menjadi bahan pertimbangan sehingga putusan yang diambil Yang Mulia Majelis Hakim adalah putusan yang seadil-adilnya.

Izinkanlah saya memulai Pledoi Pribadi ini dengan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi pada diri saya sehingga saya diajukan ke ruang sidang ini untuk di adili.

TENTANG SAYA PRIBADI
Sebagai Istri dan Ibu 3 orang anak yang ingin beribadah membantu suami menafkahi keluarganya

Pada tahun 2003 dikarenakan PT Bank Merincorp salah satu anak perusahan PT Bank Mandiri dimana saya bekerja harus ditutup dengan cara ‘self liquidation’, maka saya menjadi seorang pengangguran.

Berbekal uang pisah dari PT Bank Merincorp saya membantu suami dengan menjual mukena dan bahan baju muslim dengan hiasan bordiran. Namun karena saya tidak pandai berdagang, usaha saya tidak berkembang dan malah tertipu oleh orang-orang yang mengambil dulu dagangan saya untuk dibayar kemudian namun tidak pernah terbayar dengan alasan macam-macam.

Kemudian saya bertanya ke beberapa teman yang sekiranya dapat membantu saya memberikan pekerjaan, namun dengan usia 42 tahun pada saat itu untuk seorang wanita kiranya agak sulit untuk diterima bekerja.

Kemudian atas bantuan salah seorang teman angkatan 80 di FHUI pada tahun 2004 saya diterima bekerja di kantornya yang bergerak di agen property di Bintaro, namanya ‘Raine n Horne’. Kantor ini tidak memberikan gaji, tetapi hanya memberikan komisi apabila saya berhasil menjual rumah yang dititip jual disana. Bekerja beberapa bulan disana lagi-lagi karena saya tidak pandai berdagang maka saya menganggap saya tidak mampu menjadi pedagang padahal saat itu saya mulai hamil anak ke tiga yang menyebabkan saya pamit kepada teman saya untuk tidak bekerja lagi di kantor agen property itu.
Kemudian pada bulan Maret 2005, putri ke tiga saya lahir. Gaji suami yang pada waktu itu sebagai seorang staf dirasa tidak mencukupi biaya hidup kami sehari-hari walaupun kami telah menjadi agen penjualan air dalam kemasan bermerek dagang Oso. Sebagai ibu rumah tangga dan pengangguran saat itu, benar-benar terasa hari demi hari keresahan di dalam hati saya untuk segera bekerja beribadah membantu suami. Namun kembali saya merasakan sulitnya sebagai seorang wanita di usia 44 tahun mencari pekerjaan bukanlah hal yang mudah.

Dengan niat yang teramat tulus dari seorang isteri yang pada saat itu dalam usia 44 tahun dan baru melahirkan anak ke tiga dan ingin membantu suami, saya melamar di PT Bank Century Tbk, dimana kebetulan pada saat itu suami saya sudah bekerja sebelumnya disana sebagai staff di Divisi Operasional.

II. TENTANG TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB SAYA
Saya diterima bekerja di PT Bank Century Tbk dan diangkat melalui keputusan direksi PT Bank Century Tbk berdasarkan surat direksi nomor 045/SK-DIR/CCENTURY/IX/2005 tanggal 15 September 2005 yang bertanggung jawab kepada Direksi serta kewenangan sebagaimana tertuang dalam:

Surat Kuasa nomor 177/Century/D/SK/IX/2005 tanggal 15 September 2005 yang ditandatangani oleh Hermanus Hasan Muslim selaku Direktur Utama dan Hamidy selaku Wakil Direktur Utama)
Surat Keputusan Direksi No.006.VSK-DIR/Century/II/2006 tertanggal 16 Februari 2006
Surat Keputusan Direksi No.09/SK-DIR/Century/II/2008 tanggal 01 Februari 2008

Dalam surat keputusan tersebut di atas, saya dibantu oleh 4 Kepala Bagian yang masing-masing telah ditetapkan tugasnya sebagai berikut:
Kepala Bagian Legal 1 (SUHANA HALIM) bertanggung jawab atas seluruh proses legal kredit di cabang-cabang dan atau wilayah Bank yang ditentukan oleh Kepala Divisi Legal agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk kelengkapan dokumen jaminan serta kebenaran pengikatan kredit dan jaminannya; memberikan bantuan atau opini hukum dalam transaksi atau perjanjian antara unit kerja bank dengan pihak ketiga; memberikan bantuan atau opini hukum terkait dengan corporate legal.

Kepala Bagian Legal 2 (YANTO SALOH) bertanggung jawab atas seluruh proses legal kredit di cabang-cabang dan atau wilayah Bank yang ditentukan oleh Kepala Divisi Legal agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk kelengkapan dokumen jaminan serta kebenaran pengikatan kredit dan jaminannya; memberikan bantuan atau opini hukum dalam transaksi atau perjanjian antara unit kerja bank lainnya dan atau manajemen bank dengan pihak ketiga; memberikan bantuan atau opini hukum terkait dengan corporate legal.

Kepala Bagian Legal 3 (GUNAWAN WIBISONO) bertanggung jawab atas penyelesaikan kredit bermasalah dan pengambil alihah agunan (AYDA) diseluruh wilayah kerja Bank; membantu dan menangani perkara-perkara yang dihadapi Bank baik di dalam mapun di luar pengadilan; mengkoordinir dan memonitor konsultan dan atau pengacara Bank dalam penanganan masalah legal Bank.

Kepala Bagian Legal 4 (SAKTI DHARMA) bertanggung jawab dalam penyimpanan dan administrasi dokumen jaminan untuk seluruh wilayah Bank agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk bertanggung jawab atas kelengkapan dokumen yang menjadi tanggung jawabnya.

Masuk ke dalam suatu Divisi Corporate Legal dengan kurang lebih 16 orang staf dan 5 orang kepala bagian legal, bukanlah hal yang mudah. Sebagai suatu bank pasca merger beberapa bulan sebelumnya, masih terasa nuansa ketidak tertiban yang kental dari sebagian besar staf yang ada di Divisi Corporate Legal dimana masing-masing staf masih membawa kultur lama bank mereka berasal. Hal ini sesuai dengan pesan yang disampaikan oleh Kepala Divisi HRD yang mengingatkan saya untuk berhati-hati karena saya akan masuk ke area dimana staf saya akan susah diatur terutama yang berasal dari ex mantan karyawan Bank CIC.

Diantara tugas saya diatas, saya mendapatkan tugas untuk mengecilkan struktur organisasi di Divisi Corporate Legal, dari 5 (lima) orang kepala bagian menjadi 3 (tiga) orang kepala bagian legal. Sebelum hal ini terjadi, Direksi telah menawarkan pengunduran diri seorang kepala bagian legal ex Bank CIC yang belakangan saya ketahui orang ini banyak “mengetahui” mengenai penyimpangan yang dilakukan manajemen.

Pemilihan Kepala Bagian Legal itu sendiri dibuat se-fair mungkin oleh Divisi SDM pada saat itu, namun saya mendapat telpon dari Anton Tantular, yakni adik dari Robert Tantular untuk tetap mempertahankan Suhana Halim sebagai Kepala Bagian Legal. Saya tidak dapat bereaksi apa-apa pada saat itu karena saya tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan hal tersebut dan hanya menyampaikan hal tersebut kepada kepala Divisi SDM pada saat itu. Selanjutnya yang saya ketahui keluarnya Surat Keputusan Direksi nomor 006.1/SK-DIR/Century/II/2006 tanggal 16 Februari 2006 tentang Struktur Organisasi Divisi Corporate Legal yang kemudian diubah dengan nomor 09/SK-DIR/Century/II/2008 dan tanggal 1 Februari 2008. Sedangkan Surat Keputusan tentang penetapan Kepala Bagian Legal terpilih diterima langsung oleh masing-masing Kepala Bagian itu sendiri, tidak melalui saya, yakni Suhana Halim, Yanto Saloh dan Gunawan Wibisono pada tahun 2006 dan pada tahun 2008 ditambahkan seorang kepala Bagian Legal 4 yaitu Sakti Dharma.

Dari Surat Keputusan Direksi tentang struktur organisasi Divisi Legal sebagaimana saya sampaikan pada paragraf sebelumnya, saya bukan orang yang membuat Analisa Aspek Legal, Surat Penegasan Kredit, Surat Kuasa Direksi, Surat Persetujuan Komisaris, Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan, karena semua itu merupakan tanggung jawab dari Kepala Bagian Legal 1 atau Kepala Bagian Legal 2.

Tugas utama saya adalah menandatangani dokumen perjanjian kredit dalam kapasitas sebagai kuasa, sementara kewenangan sepenuhnya untuk memutus dan menyetujui pemberian kredit ada pada Komite Kredit yang tertuang dalam FPK (Formulir Persetujuan Kredit) yang terdiri dari Kepala Pimpinan Operasi (KPO), Kepala Kanwil III, Kepala Divisi Kredit, 2 anggota Direksi dan 2 anggota Komisaris. Nyata bahwa saya (Kepala Divisi Corporate Legal) tidak terlibat dalam proses memutuskan pemberian kredit, bahkan tidak punya kewenangan sama sekali dalam proses persetujuan kredit. Sedangkan dalam proses pencairannya dilakukan dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Divisi SKPK (Setlement Kredit dan Pelaporan Kredit).

III. TENTANG DAKWAAN TERHADAP SAYA
Bahwa saya didakwa telah melanggar pasal 49 ayat 1 untuk dan/atau pasal 49 ayat 2 UU Perbankan dalam hal pemberian kredit terhadap empat buah PT, yaitu PT WWR, PT CMP, PT AII dan PT SCI yang nyatanya berdasarkan uraian dalam butir II di atas adalah bukan tanggung jawab dan kewenangan saya.

Pembubuhan tanda tangan saya pada dokumen perjanjian kredit PT. WWR dan PT. CMP adalah dalam kapasitas sebagai kuasa direksi yang pada saat itu kredit sudah dicairkan sebelumnya. Kedua perjanjian kredit ini merupakan perubahan di atas kertas dari fasilitas Repo (Gadai Surat Berharga) yang sudah terjadi sejak tahun 2006 di Divisi Treasury yang gagal bayar menjadi faslitias kredit. Perjanjian kredit untuk CMP dibuat oleh Ni Wayan Anik dan untuk WWR dibuat oleh Suhana Halim sesuai tugas Kepala Bagian Legal I sebagaimana diuraikan dalam butir II.1 di atas.

Adapun pembubuhan tanda tangan saya dalam Akta Perjanjian Kredit untuk PT. AII adalah sebagai kuasa Direksi yang pada saat penandatanganan dihadapan notaris, surat kuasa tersebut sedang dalam proses dimintakan tandatangan direksi dan akan disusulkan, sehingga Notaris tidak dapat mengeluarkan salinan resmi akta perjanjian kredit dimaksud.
Akan tetapi ternyata Notaris mengeluarkan Surat Keterangan Notaris yang menerangkan bahwa telah ditandatangani perjanjian kredit atas nama PT. AII maka kredit dapat dicairkan.

Sedangkan untuk pencairan kredit atas nama PT. SCI sudah terjadi tanpa adanya tanda tangan saya bahkan tanpa ada perjanjian kredit.

IV. TENTANG TUNTUTAN JAKSA
Dalam tuntutan JPU, disebutkan bahwa saya secara terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Perbankan yaitu Pegawai bank dengan sengaja menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam dokumen suatu Bank atau Laporan Transaksi dst ….. dan Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1 dan Terdakwa 2 dengan dengan pidana penjara masing-masing 10 (sepuluh) tahun penjara dengan perintah agar mereka Terdakwa segera ditahan dan denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar) subsidair 6 (enam) bulan kurungan, menurut saya sungguh suatu kesalahan yang besar dengan menzholimi saya. Saya yakin JPU mendapatkan tekanan atau pesanan dari pihak-pihak tertentu karena untuk kasus PT Bank Century Tbk, harus ada kambing hitam yang diajukan sebagai PENGALIHAN dari 2(dua) masalah mendasar yang terjadi, yakni :

Mengecilkan kesalahan Hermanus Hasan Muslim dan Robert Tantular dengan membagi potongan kuenya kepada para pegawai bank yang bekerja dengan sungguh-sungguh karena membutuhkan pekerjaan, namun bekerja dibawah tekanan dan ketakutan akan kehilangan pekerjaannya (khusus untuk saya, karena saya maupun suami pernah merasakan menjadi seorang pengangguran).

Masalah pencairan atas dana LPS sebesar Rp. 6,7 Triliun, yang sampai saat ini tidak pernah tuntas penyelesaiannya.
Tuntutan Hukum ini hanya melemparkan BOLA PANAS kepada Majelis Hakim agar bukan pihak kejaksaan lagi yang memegangnya, sama halnya seperti yang dilakukan oleh Bareskrim dengan melemparkan bola panas ini kepada Kejaksaan Agung sebagaimana ucapan yang disampaikan oleh Muhamad Huda penyidik di ruang perbankan : “Kalau saja Robert Tantular mau mengakui perbuatannya, ibu-ibu dua ini kan gak perlu kami naikkan statusnya jadi Tersangka”.

Sungguh suatu pukulan bagi saya dan teman-teman yang dijadikan Tersangka oleh Bareskrim, padahal bukan kami yang bertanggung jawab dan/atau yang menikmati keuntungan dari 4 perkara kredit ini dan perkara-perkara lainnya yang masih dalam pemeriksaan Bareskrim.

Mungkin Yang Mulia Majelis Hakim juga masih ingat dan memperhatikan pada saat pemeriksaan kesaksian Robert Tantular dan Hermanus Hasan Muslim dimana kedua orang ini membawa “body guard” ke dalam ruang sidang pada saat mereka berdua diperiksa sebagai saksi sehingga hal tersebut membuat saya merasa takut, karena sebelum persidangan di mulai, saat saya dan terdakwa 1 sedang menunggu dipanggil dalam ruang sidang tiba-tiba salah seorang “body guard” tersebut dengan sengaja duduk diantara kami, padahal kursi dalam ruang sidang untuk pengunjung sidang waktu itu masih banyak yang kosong. Sungguh suatu penzholiman.

Siapakah sebenarnya yang harus dimintai pertanggung jawab atas perkara ini:

Hermanus Hasan Muslim dan Robert Tantular adalah Pihak yang harus bertanggung jawab atas perkara ini, karena semua kredit ini belakangan saya ketahui adalah untuk kepentingannya. Hal ini jelas disampaikan oleh Terdakwa 1 dalam keterangannya dihadapan kita semua dalam persidangan terdahulu. Saya tidak habis pikir mengapa saya dan Terdakwa 1 dituntut dengan tuntutan yang jauh lebih besar daripada tuntutan Hermanus Hasan Muslim dan Robert Tantular dalam tingkat Pengadilan Negeri. Adakah markus dibalik semua ini. Wallahualam, hanya Allah SWT yang mengetahuinya.

Darso Wijaya, yang belakangan baru saya ketahui sebagai mantan direktur di Bank Pikko, seorang yang sengaja mengelak dengan mengatakan bahwa dirinya adalah staf ahli direksi yang diserahi tugas menjadi Care Taker Kepala Divisi SKPK dengan mengatakan bahwa Terdakwa 1 dan Terdakwa 2 melakukan persengkongkolan untuk menipu SKPK. Suatu hal yang harus dibuktikan, karena sistem sudah diatur sedemikian rupa sehingga katanya yang harus bertanggung jawab atas pencairan adalah saksi Yakobus, padahal jelas dalam usulan Perubahan User ID, Darso Wijaya (tanggal tandatangan 1/7/2006) adalah orang yang mengusulkan agar Yakobus Triguna dapat memperoleh password untuk mencairkan kredit sampai dengan jumlah Rp. 300.000.000.000,- (tiga ratus milyar Rupiah) dengan “single entry” tanpa melibatkan checker/pemeriksa atau counter password seperti lazimnya pada suatu struktur organisasi yang diberi kewenangan berjenjang.

Dalam kesaksiannya Darso Wijaya mengatakan bahwa statusnya bukan menjadi seorang Tersangka di perkara 4 kredit ini, padahal panggilan sebagai tersangka pernah dilayangkan oleh pihak Bareskrim kepadanya. Darso Wijaya adalah orang yang ditunjuk oleh Hermanus Hasan Muslim dalam menemui pengawas Bank Indonesia dalam pemeriksaan rutin Bank Indonesia, dengan alasan bahwa semua informasi dan dokumen yang akan dipinjam oleh pengawas Bank Indonesia “harus melalui 1 pintu”.

Pengawas Bank Indonesia yang harus bertanggung jawab atas disetujuinya merger PT Bank Century Tbk karena Bank Indonesia-lah yang melakukan pengawasan berkala atas Bank Century Tbk., serta mengetahui persoalan permodalan PT Bank Century Tbk yang diketahui sejak awal sudah tidak layak untuk di merger dengan dua bank lainnya, PT Bank Danpac dan PT Bank Pikko.

Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Dengan bergulirnya bola panas tuntutan kepada Yang Mulia Majelis Hakim, saya mohon agar yang mulia Majelis Hakim dapat memutuskan perkara 4 kredit di persidangan ini dengan putusan bebas dari tuntutan hukum dan hukuman. Karena saya percaya, bahwa Yang Mulia Majelis Hakim akan memperhatikan bukan Surat Tuntutan yang isinya menurut saya tidak tepat dan tidak memperhatikan pada fakta-fakta yang ada persidangan.

Saya yakin seyakin yakinnya bahwa Yang Mulia Majelis Hakim akan memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya dan Yang Mulia Majelis Hakim mempunyai hati nurani dan akan melihat permasalahan ini dengan kepala dingin dan hati nurani serta secara obyektif, tanpa tekanan dari pihak manapun yang berkepentingan.

Perkara 4 kredit ini diajukan karena banyak pihak yang melihat permasalah PT Bank Century Tbk dari sudut yang salah dan lebih pada kepentingan bahwa perlunya laporan kepada masyarakat luas bahwa ada pegawai-pegawai bank yang telah di gelandang ke meja hijau untuk kasus PT Bank Century Tbk, yang selama 2 tahun ini gaungnya telah menggema diseluruh negeri ini, terlebih lagi ketika Pansus Century bergaung di gedung Dewan Pewakilan Rakyat (DPR).

Saya yakin yang diminta dibuka secara terang benderang adalah masalah pencairan Rp. 6.7 Triliun. Dan apabila ada kerugian yang disebabkan oleh ulah dari Robert Tantular dan Hermanus Hasan Muslim, apakah seorang pegawai bank, walaupun dalam pasal 49 Undang Undang Perbankan kategori pegawai disebutkan dalam pasal tersebut, apakah mungkin ada beberapa orang yang dijadikan “tersangka” dalam kasus PT Bank Century Tbk, adalah orang yang dengan sengaja melakukan tindak pidana perbankan apalagi dikaitkan dengan pasal penyertaan dalam KUHP. Sungguh hal ini harus menjadi pertimbangan dari Yang Mulia Majelis Hakim, dimana pegawai bank yang dimaksud dalam pengertian tersebut adalah orang yang melakukan penipuan atau penyalah gunaan jabatan. Saya hanya pegawai bank yang sudah “dipola” atau “dipetakan” untuk dikorbankan.

Apalagi tidak ada analisa manajemen resiko, KYC (know your customer)/(mengenal nasabah) yang dilibatkan di awal pemberikan kredit dan dengan tidak pernah ada temuan dari Satuan Kerja Audit Intern di PT Bank Century Tbk – apakah pegawai bank yang melakukan pembiaran dengan alasan yang sama yakni ketakutan dan dibawah tekanan tidak dimintakan pertanggung jawabannya, terlebih lagi Divisi Audit semestinya sudah sejak awal mengetahui kejadian-kejadian ini karena Terdakwa 1 juga tahu bahwa ada orang dari Divisi Audit yang bertugas mengawasi segala transaksi yang dilakukan di tempat Terdakwa 1.

Saya benar-benar mengharapkan Yang Mulia Majelis Hakim tidak turut mengorbankan diri saya dan benar-benar menggunakan hati nurani dalam memutus perkara saya ini. Tak ada lain dalam pikiran saya selain nasib ketiga putri saya yang masih dalam usia sekolah, yang terkecil masih berusia 5 tahun duduk di kelas B (nol besar) di Taman Kanak-Kanak, yang kedua masih berusia 8 tahun duduk di kelas 3 Sekolah Dasar, dan yang paling tua berusia 19 tahun duduk di bangku kuliah. Sedangkan suami saya pada awal bulan Desember 2008 diputus kontrak kerjanya dengan PT Bank Century Tbk., yakni selang beberapa hari setelah LPS mengambil alih PT Bank Century Tbk.

Yang Mulia Majelis Hakim

yakin bahwa Allah SWT tak penah lalai dan tertidur dalam menjaga umat Nya dan pengadilan Nya lah adalah pengadilan yang seadil-adilnya. Oleh karenanya saya mohon agar Yang Mulia Majelis Hakim memberikan putusan bebas, karena saya yakin Yang Mulia Majelis Hakim adalah orang-orang yang tidak akan berada dalam suatu pengaruh maupun tekanan dari pihak manapun.

Demikian Pledoi Pribadi ini saya sampaikan.
Wassalamu alaikum warrahmatullahi wabarakatuh.

Hormat saya,

Hj. R. Arga Tirta Kirana

Minggu, 06 Februari 2011

Bali Media Publisher

Bali Media Publisher adalah Official Online Media, sebagai konsultan untuk beberapa hal mengenai media yang diperlukan untuk sebuah perusahaan atau usaha kecil sekalipun. Dengan segala kemampuan profesional, kami berusaha membantu untuk mewujudkan segala kelebihan yang dimiliki sebuah perusahaan secara profesional. Dalam hal ini kami memberikan jasa berupa konsultan grafis untuk media marketing perusahaan. Biasa hal tersebut tidak terpikirkan secara maksimal. Bali Media Publisher sebagai konsultan grafis, akan memberikan perspektif yang lebih luas untuk memberikan yang terbaik untuk memaksimalkan media marketing yang sudah ada.

Dengan kemampuan serta pengalaman Bali Media Publisher selama 6 tahun terakhir ini dengan beberapa perusahaan lokal ataupun sampai skala internasional. Untuk lebih lengkapnya silakan menghubungi kami di info@wisnuputra.com , atau silakan mengunjungi website kami di www.wisnuputra.com

BROSUR DI MATA KITA

Sebuah brosur juga biasa ada yang menyebut sebagai sebuah pamflet yang sebenarnya panflet adalat salah satu jenis brosur. Brosur yang paling sering digunakan dan banyak ditemukan di tempat yang sering dikunjungi wisatawan, seperti museum, toko-toko besar, dan informasi pariwisata. Rak Brosur biasanya memberi info untuk mengunjungi taman hiburan dan tempat menarik lainnya juga memberikan info tentang sebuah jasa dari perusahaan. Jadi Brosur itu sebenarnya salah satu media offline (media cetak) sebagai media informasi untuk memberikan secara detail jasa atau produk yang dimiliki oleh sebuah perusahaan dan toko/outlet kepada calon konsumen.

Tipe lain dari brosur adalah brosur interpersonal, brosur yang didasarkan pada info personal. Kemudian ada pamflet yang juga dapat anda temukan di klinik kesehatan dan rumah sakit, yang memberikan bantuan dan saran hubungannya dengan kesehatan anda.
Jenis yang paling umum sebuah brosur adalah bi-lipat (dalam satu lembar dicetak pada kedua sisinya dan dilipat menjadi dua bagian ) dan tri-lipat (yang sama,tapi dilipat menjadi tiga). Beberapa Brosur catur-lipat dalam empat panel (duapanel pada setiap sisi), sementara hasil tiga lipatan dalam enam panel (tiga panel disetiap sisi). Untuk Panflet hanya berupa selembar halaman, bolak balik atau hanya hanya satu wajah saja, dan hak tersebut juga bisa dibedakan karena metode pembagiannya. Brosur biasanya di taruh di rak brosur agar bisa diambil oleh calon konsumen, dan juga di bagikan. Tapi kalau Panflet biasanya di bagikan secara langsung dengan konsumen.


TIPS DALAM PEMBUATAN DESAIN BROSUR:

  • Desain Anda harus memiliki informasi penting dan sebanyak mungkin.
  • Jadilah responsif bahwa desain brosur Anda harus mendorong pembaca untuk mengambil tindakan, bukan untuk menyulitkan konsumen mengetahui isi brosur tersebut dengan informasi dan gambar yang ditampilkan.
  • Desain harus verbalisasi untuk merek Anda dengan.
  • Memilih tipe kertas yang tepat untuk disesuaikan dengan desain Anda.
  • Mengoreksi dengan teliti semua detail sebelum pergi ke output akhir.